Perjanjian pra nikah, atau yang sering dikenal dengan istilah perjanjian kawin, adalah sebuah perjanjian hukum yang semakin mendapat perhatian dalam hubungan pernikahan. Hal ini penting untuk melindungi hak dan kesepakatan dalam rumah tangga.
Sebagai salah satu rangkaian acara 9th anniversary Single Moms Indonesia Community (SMI) diadakanlah IG Live di tanggal 7 September 2023. Bincang-bincang yag menghadirkan Mba Kiky Rahmawati, seorang approved expert SMI di bidang hukum. Dalam acara yang dimoderatori oleh Safitri Saraswati tersebut membahas mengenai pentingnya perjanjian pra nikah ini dalam konteks pernikahan.
Kenapa tema ini dipilih oleh SMI? Bermula dari pengalaman para member di dalam komunitas SMI yang bercerai dengan pasangan. Sebagian dari mereka memilki masalah tentang nafkah anak dari mantan suami, aset alias harta gono gini yang bermasalah ketika perceraian terjadi. Juga berbagai masalah lainnya tentang hal dan kewajiban yang mereka hadapi bahkan ketika masih berada dalam pernikahan.
Artikel ini akan merangkum bincang tentang pentingnya perjanjian pra nikah dalam IG live tersebut. Hal ini dapat menjadi pedoman bagi pasangan yang sedang mempertimbangkan untuk menikah atau ingin memahami lebih dalam tentang konsep ini.
Apa Itu Perjanjian Pra Nikah?
Perjanjian pra nikah adalah sebuah dokumen hukum yang mengatur berbagai aspek dalam sebuah pernikahan. Dalam perjanjian ini, pasangan dapat mengatur berbagai poin yang menjadi kesepakatan bersama dalam rumah tangga mereka. Perjanjian ini berlaku selama pernikahan berlangsung dan dapat diubah sesuai dengan kesepakatan setelah terjadinya pernikahan. Kesepakatan yang dibuat sebaiknya tidak merugikan suami, istri dan/atau pihak ketiga.
Perjanjian Pra Nikah vs. Perjanjian Postnup.
Selain perjanjian pra nikah, ada juga yang dikenal dengan perjanjian postnup. Perbedaan utama antara keduanya adalah waktu pembuatannya. Perjanjian pra nikah dibuat sebelum pernikahan, sementara perjanjian postnup dibuat setelah pernikahan berlangsung. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mengatur aspek-aspek tertentu dalam pernikahan.
Apa Yang Dapat Diatur Dalam Perjanjian PraNikah?
Perjanjian pra nikah dapat mencakup sejumlah poin penting, antara lain:
1. Pemisahan Harta: Pasangan dapat mengatur bagaimana harta dan aset mereka akan dikelola selama pernikahan dan dalam situasi apa harta tersebut akan dibagi saat pernikahan berakhir.
2. Hutang Piutang: Perjanjian ini juga dapat mengatur bagaimana penanganan hutang dan piutang selama pernikahan. Hal ini dapat menghindari perselisihan di masa depan.
3. Pengasuhan Anak: Pasangan dapat mengatur hak dan tanggung jawab mereka terkait dengan pengasuhan anak-anak mereka, termasuk penentuan tempat tinggal dan dukungan finansial.
4. Hal-Hal Khusus Lainnya: Semua hal krusial dalam hubungan berumah tangga, seperti masalah agama, pendidikan anak, atau rencana masa depan, dapat diatur dalam perjanjian ini.
Proses Pembuatan Perjanjian PraNikah.
Untuk membuat perjanjian pra nikah yang sah, pasangan harus berkonsultasi dengan seorang notaris. Notaris akan membantu dalam menyusun draft perjanjian, serta memastikan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah draft disusun, kedua pihak harus menyetujui isi perjanjian tersebut.
Tujuan Inti Perjanjian PraNikah.
Tujuan utama dari perjanjian pra nikah adalah untuk melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam pernikahan. Dengan adanya perjanjian ini, semua hal yang telah disepakati secara jelas dan adil, sehingga dapat menghindari konflik di masa depan.
Dalam dunia pernikahan yang kompleks dan beragam, perjanjian pra nikah dapat menjadi alat yang sangat berguna untuk memastikan kejelasan dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan mengatur secara detail aspek-aspek penting dalam rumah tangga, perjanjian ini dapat membantu membangun fondasi yang kuat untuk pernikahan yang bahagia dan berkelanjutan.
Bahkan jika kemudian pernikahan tersebut akhirnya harus berakhir, perjanjian pra nikah dapat meminimalisir terjadinya konflik. Hal ini karena hak dan kewajiban tiap individu dalam pernikahan sudah disepakati sejak awal.
Single Mom dengan 1 anak laki – laki yang sedang beranjak remaja. Menyukai topik seputaran self healing. Sangat senang bisa bergabung dalam komunitas Single Moms Indonesia